-
Aceh | 3 tahun laluPenambang Emas Ilegal Divonis Enam Bulan, Relevankah?
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sigli yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 6 bulan, denda Rp 5 juta, subsider 1 bulan bagi pelaku penambangan emas ilegal di pegunungan Geumpang, Pidie.
Terdakwa atas nama Rahmad Jauhari (32) merupakan warga asal Kabupaten Bireuen yang berperan sebagai operator becho untuk melakukan penggalian tanah untuk usaha milik toukenya yang saat ini masih jadi buronan polisi.
-
Aceh | 3 tahun laluBKPM Diminta Untuk Mencabut Izin PT EMM
DIALEKISIS.COM | Banda Aceh - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, diminta untuk segera mencabut surat keputusan atas pemberian izin kepada PT Emas Mineral Murni, sebagaimana yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 77 /PK/TUN/LH/2021.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Muhammad Nur mengatakan, surat yang bernomor 66/I/IUP/PMA/2017, merupakan tentang Persetujuan Penyesuaian dan Peningkatan Tahap Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Mineral Logam.
-
Aceh | 4 tahun laluKabulkan Gugatan Walhi, Mahkamah Agung Batalkan Izin PT EMM
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Agung RI mengabulkan gugatan Walhi dan warga terkait izin PT EMM di Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
-
Aceh | 5 tahun laluMasyarakat Beutong Ateuh Banggalang Pertanyakan Kinerja Tim Penyelesaian Sengketa PT EMM
-
Aceh | 5 tahun laluPemerintah Aceh Yudicial Review Dasar Izin PT. EMM
-
Aceh | 5 tahun laluJang-Ko: Gubernur Aceh Harus Lakukan Moratorium Pertambangan
-
Aceh | 5 tahun laluWalhi Aceh Apresiasi Plt Gubernur Aceh
-
Aceh | 5 tahun laluSahuti Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Aceh Cabut Rekomendasi Izin PT. EMM
-
Analisis | 5 tahun laluCarut-marut Lokasi IUP PT EMM Berdasarkan Batas Kabupaten
-
Aceh | 5 tahun laluIni Agenda Nova Pada Hari Unjuk Rasa Mahasiswa Di Kantor Gubernur Aceh
-
Aceh | 5 tahun laluSoal Demo: Mahasiswa Harus Cerdas, Jangan Mau Ditunggangi
-
Aceh | 5 tahun laluMajelis Hakim Tolak Gugatan Walhi Terkait Izin PT EMM
-
Aceh | 5 tahun laluIni Kronologi Izin Eksplorasi PT EMM versi Gerak Aceh
-
Aceh | 5 tahun laluPlt Gubernur Segera Cari Solusi Batalkan Izin PT EMM
-
Aceh | 5 tahun laluMahasiswa Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Aceh
-
Aceh | 5 tahun laluDPMPTSP Aceh : Izin PT EMM Tidak Melanggar UUPA dan Regulasi Pusat
-
Aceh | 5 tahun laluKeberadaan Positif PT EMM Memajukan Perekonomian Aceh
-
Dialetika | 5 tahun laluIzin PT EMM Dan Perlawanan Rakyat Aceh
-
Aceh | 5 tahun laluPT EMM Dalam Proses Gugatan Walhi
DIALEKSIS | BANDA ACEH - PT Emas Mineral Murni (EMM) yang berada di kabupaten Nagan Raya hingga kini belum melakukan aktivitas apapun meski telah mengantongi perizinan sesuai perundang-undangan.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir Mahdi Nur, Senin (4/2) malam mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh tidak diam dan telah melakukan berbagai upaya untuk penyelesai terhadap ada protes atas keberadaan perusaan itu.
"Pemerintah Aceh telah menyurati Badan Kordinasi Penanaman Modal dan telah ditembuskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk mempertanyakan masalah izin. kini suratnya telah dibalas, bahwa perusahaan itu telah memiliki izin sesuai dengan aturan," ujar Mahdi.
Mahdi menambahkan, persoalan izin tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan jika adanya tutuntan dari masyarakat untuk mencabut izin, maka Pemerintah Aceh tidak ada kewenangan.
Kata dia, PT EMM saat ini juga tidak ada kegiatan apa pun di lapangan dan tidak ada pertambangan,apa ilagi aktivitasnya baru tahap sosialisasi dan pemasangan patok, belum sampai ke tahap pertambangan.
"Maka masyarakat jangan sampai terprovokasi terkait persoalan perusahaan tersebut, biar saja semuanya berproses, apalagi saat ini juga ada gugatan maka kita tunggu saja bagaimana hasilnya," tutur Mahdi.
Menurut Mahdi PT EMM saat ini belum ada kegiatan penggalian/pebambangan di lapangan sebagaimana kegiatan penggalian yang dibayangkan masyarakat.
"Tolong jangan ada pihak yang membesar-besarkan masalah ini. kita juga berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Kita tunggu poses gugatan Walhi yang sedang berjalan," kata Mahdi
-
Aceh | 5 tahun laluNurzahri Wakili DPRA Gugat PT EMM Nagan Raya